Alhamdulilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online untuk Jalur Lingkungan Sekolah dan Jalur Keluarga Pra Sejahtera tahun ajaran 2017/2018 di SMP Negeri 3 Banguntapan telah terlaksana dengan lancar. Adapun pelaksanaannya berlangsung pada hari Selasa-Rabu, 20-21 Juni 2017 jam 08.00-13.00 WIB berjalan dengan tertib dan aman. Kami ucapkan terimakasih kepada Bapak/Ibu yang telah mendaftarkan calon peserda didik ke sekolah kami dan kami mohon maaf bila ada ketidak nyamanan dalam pelayanan kami selama ini dalam pelaksanaan PPDB.
Secara umum peserta didik yang diterima di SMP Negeri 3 Banguntapan melalui Jalur Lingkungan Sekolah yaitu sebanyak 64 siswa, sedangkan untuk Jalur Keluarga Pra Sejahtera yaitu sebanyak 21 siswa. Bagi pendaftar Jalur Lingkungan Sekolah menerima 30% dari kuota penerimaan serta harus menambahkan syarat khusus yaitu Surat Keterangan Jarak menurut jarak rumah ke SMP Negeri 3 Banguntapan yang di keluarkan oleh kelurahan dan apabila ada peserta yang memiliki jarak yang sama maka dapat dilihat NUN tertinggi. Sedangkan untuk Jalur Keluarga Pra Sejahtera menerima 10% dari seluruh kuota dengan syarat khusus harus memiliki SKTM yang disahkan sampai kecamatan dan melihat nilai NUN terrendah. Hal tersebut telah diatur berdasarkan Peraturan Bupati Bantul nomor 51 tahun 2017 dan peraturan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bantul, sehingga untuk sistem penyeleksian telah di atur secara otomatis melalui database di Dinas Pendidikan dan dapat dipantau oleh masyarakat luas melalui website resmi dengan alamat bantulkab.siap-ppdb.com.
Menurut haril laporan dan rekap data melalui pemantauan pada bantulkab.siap-ppdb.com, maka didapatkan hasil akhir sementara yaitu nilai NUN tertinggi untuk Jalur Lingkungan Sekolah yaitu 245.00 dan jarak terdekat yaitu 0.1km. Sedangkan untuk Jalur Keluarga Pra Sejahtera nilai NUN tertinggi yaitu 193.50. Untuk pengumuman resmi pihak sekolah akan mengumumkan daftar peserta didik baru yang diterima melalui Jalur Lingkungan Sekolah dan Jalur Keluarga Pra Sejahtera pada hari Kamis, 22 Juni 2017 pada jam 9.00 WIB.
Bagi peserta didik yang belum di terima melalui jalur Jalur Lingkungan Sekolah dan Jalur Keluarga Pra Sejahtera, masih dapat mendaftarkan calon peserta didik dengan Jalur Reguler yang akan dimulai pada tanggal 10 Juli 2017dengan sistem online seperti jalur-jalur lainnya. Untuk menghindari ketidak pahaman atau kesalahan dalam pendaftaran Jalur Reguler, Orang tua dan calon peserta didik dimohon untuk selalu melihat/membuka website bantulkab.siap-ppdb.com karena setiap syarat dan tata cara pendaftaran telah tercantum dengan jelas pada website tersebut. (fandi)